iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kebocoran, Perumda Pasar Kota Kupang Gandeng Bank NTT Terapkan e-Retribusi

Avatar photo
raymond tallo
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Raymond Ganda Tadju Tallo. (Foto: Rocky/KupangTimes.ID)
  • Bagikan

Oebobo, KupangTimes.ID — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang mengambil langkah progresif dalam memodernisasi tata kelola keuangan daerah.

Dalam waktu dekat, Perumda Pasar akan resmi menerapkan sistem E-Retribusi untuk penarikan retribusi harian bagi para pedagang pasar di Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (18/5/2026), Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Raymond Ganda Tadju Tallo, menjelaskan bahwa langkah inovatif ini diambil sebagai upaya nyata untuk menutup celah kebocoran atau penyelewengan dana retribusi yang rentan terjadi pada sistem pemungutan manual.

“Nantinya setiap pedagang yang telah terdaftar akan diberikan kartu identitas pedagang yang dilengkapi dengan barcode untuk di-scan setiap hari oleh petugas. Jadi fokus untuk pencatatan secara digital dan realtime,” jelas Ganda Tadju Tallo.

Kolaborasi Strategis Bersama Bank NTT

Dalam mengimplementasikan sistem digital ini, Perumda Pasar Kota Kupang menjalin kerja sama strategis dengan Bank NTT selaku bank daerah penunjang ekosistem digital.

“Kerja samanya dengan Bank NTT sebagai penyedia mesin EDC (Electronic Data Capture) atas merchant yang namanya E-Retribusi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp67 Triliun, BGN: Hanya Operasional Kantor Pusat yang Dikepras

Melalui kolaborasi ini, seluruh petugas pemungut retribusi di lapangan akan dibekali dengan fasilitas mesin EDC portabel. Petugas cukup memindai barcode pada kartu pedagang, dan transaksi akan langsung tercatat ke dalam sistem database secara aman.

Pasar Oebobo jadi Pilot Project Mulai Juni

Sebagai langkah awal, Perumda Pasar akan melakukan uji coba terbatas guna melihat efektivitas sistem sebelum diterapkan secara massal di seluruh wilayah Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *