Hanya Kabupaten Kupang yang Lolos Syarat Bangun Sekolah Rakyat di NTT

SR-1
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Gubernur Melki Laka Lena saat meninjau langsung lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Tilong Dam, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (31/5/2026). (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi NTT)
  • Bagikan

“Setiap tahun kita menerima sekitar 300 siswa, SD 100, SMP 100 dan SMA 100. Dalam tiga tahun ke depan kapasitas sekolah akan terisi penuh,” ungkapnya.

Siswa Diprioritaskan dari Keluarga Miskin Ekstrem

Seleksi siswa akan difokuskan kepada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di wilayah setempat. Penetapan calon peserta didik dilakukan berdasarkan data kesejahteraan sosial yang diverifikasi secara ketat.

“Yang bersekolah di sini adalah warga setempat yang ditetapkan oleh Bupati Kupang. Data akan diperiksa apakah benar berada pada desil satu dan memenuhi kriteria keluarga paling tidak mampu,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, proses seleksi tenaga pendidik akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kabupaten Kupang jadi Daerah Pertama di NTT

Gus Ipul menjelaskan Kabupaten Kupang menjadi daerah pertama di NTT yang berhasil memenuhi syarat penyediaan lahan sehingga mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.

Ia berharap kabupaten dan kota lain di NTT segera menyiapkan lahan yang memenuhi kriteria agar program tersebut dapat diperluas ke daerah lainnya.

“Untuk kesempatan pertama baru Kabupaten Kupang yang memenuhi syarat tanahnya untuk kemudian dibangun Sekolah Rakyat. Kami berharap daerah lain segera menyiapkan lahan sehingga program ini bisa terus berkembang,” ujarnya.

Gubernur NTT Kawal Penyelesaian Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengawal penyelesaian pembangunan agar target operasional Juli 2026 dapat tercapai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version