Ia menuturkan bahwa proses menuju nikah massal membutuhkan kesabaran dan kerja sama berbagai pihak, terutama dalam membantu umat menyelesaikan persyaratan administrasi.
“Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.
Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Paroki St. Andreas Lasiana sebagai tuan rumah pelaksanaan nikah massal tersebut.
Ia turut memberikan pesan reflektif kepada para pasangan yang baru menerima sakramen pernikahan agar menjaga komitmen dan membangun keluarga yang harmonis demi masa depan yang lebih baik. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
