49 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kota Kupang, Wali Kota Sebut Keluarga Fondasi Pembangunan

walkot
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyerahkan surat nikah kepada pasangan yang mengikuti nikah massal di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026). (Foto: Prokopim Setda Kota Kupang)
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTimes.ID – Sebanyak 49 pasangan suami istri resmi menerima pemberkatan dalam kegiatan nikah massal yang digelar di Paroki St. Andreas Lasiana, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-140 Kota Kupang dan peringatan 30 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom. Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini juga membawa pesan kuat tentang pentingnya keluarga sebagai fondasi pembangunan kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, para pastor paroki se-Kota Kupang, para biarawan dan biarawati, serta umat Paroki St. Andreas Lasiana.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir didampingi para Asisten Sekda Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan refleksi mendalam mengenai peran keluarga dalam membangun daerah.

“Kalau hari ini Kota Kupang bercahaya, itu bukan karena obor di kantor wali kota, tetapi karena lilin-lilin kecil yang menyala di keluarga-keluarga. Karena keluarga adalah fondasi utama membangun kota,” ujar Christian Widodo.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan kehidupan sosial masyarakat yang dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil.

Ia juga menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus diwujudkan melalui pelayanan nyata kepada masyarakat.

Baca Juga:
Sekda Kota Kupang Lepas Kontingen MTQ XXXI NTT, 23 Peserta Siap Berlaga di Nagekeo

“Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.

Christian Widodo menjelaskan, program nikah massal menjadi salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus membantu warga memperoleh legalitas pernikahan secara resmi.

Ia mengungkapkan, program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.

Selain program nikah massal, Pemerintah Kota Kupang juga menjalankan berbagai program sosial lainnya, seperti pemberian beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga rehabilitasi 500 rumah warga.

Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kota Kupang yang lebih inklusif dan sejahtera.

Sementara itu, Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menuturkan bahwa proses menuju nikah massal membutuhkan kesabaran dan kerja sama berbagai pihak, terutama dalam membantu umat menyelesaikan persyaratan administrasi.

“Terima kasih atas kesabaran dan cinta dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya bagian Kesra, Dukcapil, dan semua pihak yang telah membantu umat kami berproses hingga bisa menerima sakramen pernikahan hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga:
GBIS Bukit Zaitun Sikumana Bangun Gereja Baru, Sekda Kota Kupang Dorong Penguatan Iman Jemaat

Ketua DPP Paroki Lasiana, Hendrik Mbanggur, juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Paroki St. Andreas Lasiana sebagai tuan rumah pelaksanaan nikah massal tersebut.

Ia turut memberikan pesan reflektif kepada para pasangan yang baru menerima sakramen pernikahan agar menjaga komitmen dan membangun keluarga yang harmonis demi masa depan yang lebih baik. (*/kt1)

Baca Juga:
Wali Kota Kupang Ajak Warga Rawat Toleransi, Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Kasih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version