Menurutnya, dukungan gereja terhadap berbagai program sosial keagamaan dan pembangunan daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah, Jeffry mendorong panitia pembangunan untuk mengajukan proposal bantuan secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang.
“Silakan masukkan proposalnya, nanti bisa langsung diantar ke kantor agar kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Gedung Lama Tak Lagi Mampu Menampung Jemaat
Ketua Panitia Pembangunan, Kain Egylivire, menjelaskan bahwa GBIS Bukit Zaitun Sikumana telah berdiri sejak tahun 1995 dan saat ini melayani sekitar 50 kepala keluarga.
Seiring bertambahnya jumlah jemaat, kondisi gedung gereja yang ada saat ini dinilai sudah tidak memadai. Selain mengalami kerusakan di beberapa bagian, kapasitas bangunan juga tidak lagi mampu menampung kebutuhan pelayanan jemaat.
Karena itu, para hamba Tuhan dan seluruh jemaat sepakat membangun gedung gereja baru yang lebih representatif untuk menunjang aktivitas peribadatan dan pelayanan.
Target Rampung Desember, Butuh Dana Rp500 Juta
Gedung gereja baru direncanakan dibangun di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dan ditargetkan sudah dapat digunakan untuk kegiatan ibadah pada Desember 2026 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
