Kejar Penyelesaian Temuan BPK, Sekda Kota Kupang Panggil Pimpunan OPD Tiap Pekan

jefri-pelt
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Proses percepatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, melalui evaluasi rutin yang melibatkan Inspektorat Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Jefri Pelt mengungkapkan, evaluasi tindak lanjut LHP BPK RI kini dijadwalkan secara rutin setiap pekan, yakni setiap hari Selasa dan Rabu. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diwajibkan memaparkan perkembangan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan.

“Kita menjadwalkan setiap pekan pada Selasa dan Rabu adalah progres evaluasi. Di ruangan kerja saya langsung ada Inspektorat Daerah dan setiap OPD dipanggil untuk melaporkan progres atas LHP yang ada,” ujar Jefri Pelt, Rabu (15/7/2026).

Instruksi Wali Kota Percepat Penyelesaian Temuan BPK

Menurut Jefri, evaluasi berkala tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menginginkan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK RI segera diselesaikan secara maksimal.

Langkah percepatan ini juga bertujuan membangun koordinasi yang lebih kuat antarperangkat daerah sehingga proses penyelesaian rekomendasi audit dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Baca Juga:
PERDATIN NTT Lantik Pengurus Baru 2025–2028, Komitmen Perkuat Layanan Anestesi hingga Daerah Terpencil

Selain mempercepat penyelesaian temuan, evaluasi rutin diharapkan semakin memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sekda menegaskan, hasil evaluasi mingguan akan menjadi dasar pelaporan kepada Wali Kota mengenai perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK RI.

Dengan mekanisme pemantauan yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan setiap perangkat daerah menjalankan kewajibannya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tindak lanjut terhadap LHP ini supaya lebih efektif, kemudian dari hasil ini baru kemudian kita melaporkan progres kepada Pak Wali tentang tindak lanjut LHP BPK,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (kt1)

Baca Juga:
Polda NTT Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version