Perombakan Fraksi Hanura-PSI-Perindo Belum Bisa Dilakukan, Masa Bakti DPRD jadi Kendala Utama

Ilustrasi FG
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Sebagai Ketua DPD Perindo Kota Kupang, Benyamin menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang meminta kadernya memperkuat kerja sama politik dengan PSI.

“Kalau di fraksi gabungan sebenarnya kami baik-baik saja. Namun masing-masing partai menerima arahan langsung dari DPP, sehingga kami hanya meneruskan. Surat juga sudah kami masukkan,” ujarnya.

Baca Juga:
DPRD NTT Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Benyamin juga membenarkan bahwa dalam rapat bersama pimpinan DPRD diputuskan perombakan belum dapat dilakukan karena belum ada persetujuan dari seluruh anggota Hanura dan masa bakti DPRD belum mencapai dua tahun enam bulan.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa arahan DPP Perindo tetap meminta partainya berkoalisi dengan PSI dan mempertahankan komposisi fraksi gabungan bersama Hanura hingga akhir masa jabatan.

“Ketua fraksi untuk dua tahun enam bulan berikutnya sesuai arahan tetap dari PSI, tetapi untuk sementara ini masih berada di Hanura,” pungkasnya. (kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version