Rangkaian capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Kupang dalam mengembangkan elektronifikasi transaksi dan ekosistem digitalisasi keuangan daerah.
Christian menyebut pencapaian tersebut bukan hasil kerja pemerintah daerah semata. Menurutnya, pengembangan ekosistem transaksi digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah, pelaku usaha hingga masyarakat memiliki peran dalam memperluas penggunaan transaksi digital di Kota Kupang.
Fokus Digitalisasi Diperluas
Christian menegaskan penghargaan TP2DD 2026 tidak boleh berhenti sebagai catatan prestasi.
Pemerintah Kota Kupang akan terus memperluas transformasi digital, tidak hanya pada pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga menuju ekosistem ekonomi digital yang lebih luas.
Sejumlah fokus ke depan antara lain perluasan transaksi non-tunai, peningkatan literasi digital masyarakat, dukungan terhadap UMKM, penguatan integrasi layanan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita apresiasi capaian ini, tetapi setelah penghargaan, pekerjaan kita justru semakin besar. Ukuran akhirnya bukan penghargaan, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan manfaat dari perubahan yang kita lakukan,” tegas Christian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
