Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).
Menurut Christian, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Kupang dalam rancangan perubahan APBD 2026. Namun, penguatan fiskal daerah harus dilakukan dengan menggali potensi yang ada tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ungkapnya.
PAD Kota Kupang Ditargetkan Rp332,965 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan mencapai Rp1,298 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
