Oebobo, KupangTimes.ID – Penutupan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP TLM Indonesia Tahun Buku 2025 yang digelar di ruas Jalan Palapa, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (25/4/2026), berlangsung meriah dengan konser musik yang menghibur puluhan ribu warga.
Malam puncak penutupan RAT tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi dan UMKM RI Ferry Juliantono serta Gubernur NTT Melky Laka Lena. Kegiatan ini tidak hanya menjadi penanda berakhirnya agenda tahunan koperasi, tetapi juga menghadirkan hiburan spektakuler bagi masyarakat.
Konser musik menampilkan berbagai talenta lokal Nusa Tenggara Timur yang berhasil membangkitkan antusiasme pengunjung. Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati area acara, termasuk di sekitar tenda-tenda UMKM binaan KSP TLM Indonesia.
Suasana semakin semarak saat artis Indonesia Timur, Toton Caribo dan Justy Aldri, tampil di atas panggung. Penampilan keduanya dengan musik bergenre hip-hop dan DJ sukses menghidupkan suasana, membuat puluhan ribu penonton larut dalam euforia.
Direktur Utama KSP TLM Indonesia, Zesly N.W. Pah, mengatakan bahwa konser musik tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan RAT sebagai bentuk apresiasi kepada para anggota koperasi.
“Ini adalah persembahan untuk para pelaku usaha, khususnya mama-mama anggota KSP TLM, serta masyarakat Kota Kupang dalam momentum HUT Kota Kupang,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi simbol rasa terima kasih atas kontribusi anggota yang telah mendorong pertumbuhan koperasi hingga mencapai berbagai capaian signifikan.
Dengan terselenggaranya konser ini, KSP TLM Indonesia mencatat sejarah baru di Nusa Tenggara Timur sebagai koperasi pertama yang menggelar penutupan RAT dengan konsep hiburan berskala besar.
Selain memperkuat kedekatan koperasi dengan masyarakat, kegiatan ini juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM lokal yang turut meramaikan lokasi acara. (rnc/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


