Polres Kupang Hadirkan Ruang PPA dan PPO yang Ramah Korban, Lengkapi dengan Ruang Laktasi dan Bermain Anak

Polres kupang
Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Babau, KupangTIMES.ID – Polres Kupang terus memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan dua ruangan baru untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih profesional, aman, dan humanis bagi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang.

Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling.

Selain itu, fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak agar proses pemeriksaan berlangsung lebih nyaman bagi korban.

Baca Juga:
9 Pelajar di Kupang Diamankan Polisi saat Pesta Miras, Beberapa Masih Berseragam Sekolah

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengatakan pembangunan ruang PPA dan PPO merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

“Kehadiran ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman,” ujar Kapolres, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:
Polda NTT Ungkap 80 Kasus Kriminal, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

Dibangun Berkat Dukungan Pemkab Kupang

Kapolres menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan sarana pelayanan tersebut.

Baca Juga:
Pemuda Mabuk Ngamuk di Depan RSU Leona, Polisi Bergerak Cepat setelah Warga Lapor 110

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version