Demi Keselamatan Warga, Pemkot Kupang Tertibkan Pohon dan Kabel Semrawut

bersihkan pohon
Petugas menebang pohon yang mengancam keselamatan warga di RT 19, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Rocky/KupangTimes.ID)
  • Bagikan

Maulafa, KupangTimes.ID – Kerja lintas sektor di lingkup Pemerintah Kota Kupang mulai menunjukkan hasil nyata. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung menata pohon-pohon berisiko di lingkungan warga RT 19, Kelurahan Naikolan, Sabtu (2/5/2026).

Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait pohon besar yang menjulur ke badan jalan hingga menyentuh kabel listrik dan jaringan Wi-Fi, yang selama ini kerap memicu gangguan hingga membahayakan warga.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) bersama pihak PLN melakukan penataan dengan memangkas dan menebang sejumlah pohon.

Tercatat, dua pohon di bahu jalan ditebang karena merusak konstruksi jalan, sementara satu pohon lainnya ditebang lantaran sering menyebabkan korsleting listrik dan menjulur hingga area sekolah.

Baca Juga:
PUPR Kota Kupang Pastikan Dana Rp1,5 Miliar Difokuskan untuk Perawatan Jalan Prioritas

Selain itu, petugas PLN juga melakukan penataan ulang kabel jaringan listrik ke rumah-rumah warga guna meminimalisir risiko gangguan di kemudian hari.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DLHK Ahmad Likur, Kabid Kedaruratan BPBD Rico Umar, Kepala UPTD LPJU PUPR Elfisbert Ga Loni, anggota DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho, serta pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:
PERDATIN NTT Lantik Pengurus Baru 2025–2028, Komitmen Perkuat Layanan Anestesi hingga Daerah Terpencil

Jawab Keluhan dari Reses

Ketua RT 19 Naikolan, Alfons Nano Ganggas, mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Pemkot Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version