Maulafa, KupangTimes.ID – Kerja lintas sektor di lingkup Pemerintah Kota Kupang mulai menunjukkan hasil nyata. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung menata pohon-pohon berisiko di lingkungan warga RT 19, Kelurahan Naikolan, Sabtu (2/5/2026).
Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait pohon besar yang menjulur ke badan jalan hingga menyentuh kabel listrik dan jaringan Wi-Fi, yang selama ini kerap memicu gangguan hingga membahayakan warga.
Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) bersama pihak PLN melakukan penataan dengan memangkas dan menebang sejumlah pohon.
Tercatat, dua pohon di bahu jalan ditebang karena merusak konstruksi jalan, sementara satu pohon lainnya ditebang lantaran sering menyebabkan korsleting listrik dan menjulur hingga area sekolah.
Selain itu, petugas PLN juga melakukan penataan ulang kabel jaringan listrik ke rumah-rumah warga guna meminimalisir risiko gangguan di kemudian hari.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DLHK Ahmad Likur, Kabid Kedaruratan BPBD Rico Umar, Kepala UPTD LPJU PUPR Elfisbert Ga Loni, anggota DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho, serta pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Jawab Keluhan dari Reses
Ketua RT 19 Naikolan, Alfons Nano Ganggas, mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan Pemkot Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
