Diduga Salah Perhitungan saat Menyeberang, Dua Pengendara Motor Terluka dalam Kecelakaan di Kelapa Lima Kupang

Lakalantas
Ilustrasi
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kota Kupang. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah tulang hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026) siang di Jalan Sam Ratulangi II Nomor 2, tepatnya di depan Toko Bangunan Central Lays, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:
Sekda Kota Kupang Lepas Kontingen MTQ XXXI NTT, 23 Peserta Siap Berlaga di Nagekeo

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol R. Ade Triken Deayomi, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas ganda yang melibatkan dua sepeda motor,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Kecelakaan melibatkan Honda Beat Street bernomor polisi DH 6154 KV yang dikendarai Kristo Albert Lanu dengan seorang penumpang, Elgibbor Messakh, serta Yamaha Fazzio bernomor polisi DH 6416 PG yang dikendarai Novita Tadas.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Honda Beat Street melaju dari arah Kelurahan Oesapa menuju pusat Kota Kupang. Saat tiba di lokasi kejadian, Yamaha Fazzio diduga memasuki jalur kendaraan yang sedang melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Polisi menduga pengendara Yamaha Fazzio kurang memperhitungkan kecepatan kendaraan Honda Beat Street yang datang dari arah Oesapa.

Akibat benturan tersebut, Kristo Albert Lanu mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSU Leona Kupang. Sementara Novita Tadas mengalami luka serius disertai patah tulang dan dirawat di RSUP Ben Mboi Kupang.

Selain korban luka, kedua sepeda motor mengalami kerusakan material yang cukup signifikan.

Kompol Ade Triken Deayomi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Para korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis.

Satlantas Polresta Kupang Kota telah melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version