Konferta AJI Kupang Berlangsung Panas, Lidia Radjah Mundur, Labu Nggiku Mbuhang Akhirnya Terpilih

AJI Kupang
Sekretaris AJI terpilih didampingi Ketua teripilih menerima hasil Konferta dari pimpinan sidang. (Foto: Rocky/KupangTIMES.ID)
  • Bagikan

Toni Johanes kemudian dipercaya menduduki posisi Sekretaris.

Keduanya mendapat mandat untuk membawa organisasi jurnalis tersebut menjalankan berbagai agenda selama tiga tahun ke depan.

Baca Juga:
Demi Keselamatan Warga, Pemkot Kupang Tertibkan Pohon dan Kabel Semrawut

AJI Kupang Dapat Dukungan dari 1.800 Anggota AJI Indonesia

Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardana dalam sambutan penutupan menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan AJI Kota Kupang periode 2023–2026 yang telah menjalankan roda organisasi selama tiga tahun.

Bayu juga memberikan ucapan selamat kepada Labu Nggiku Mbuhang dan Toni Johanes yang mendapat kepercayaan memimpin AJI Kota Kupang.

Ia menegaskan kepengurusan baru AJI Kota Kupang tidak akan berjalan sendirian.

Menurut Bayu, AJI Kota Kupang merupakan bagian dari jaringan organisasi yang memiliki lebih dari 1.800 anggota di seluruh Indonesia.

“Selamat untuk ketua yang baru. Yang penting teman-teman sudah tahu visi misi AJI seperti apa. Saya ingin meyakinkan AJI Kupang bahwa kalian tidak sendiri, ada sekitar 1.800-an yang sama-sama dengan kita di seluruh kabupaten kota,” ujar Bayu.

Kebebasan Pers jadi Tantangan Kepengurusan Baru

Bayu mengatakan tantangan terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers tidak hanya menjadi persoalan jurnalis di satu daerah.

Baca Juga:
GBIS Bukit Zaitun Sikumana Bangun Gereja Baru, Sekda Kota Kupang Dorong Penguatan Iman Jemaat

Karena itu, AJI Indonesia akan terus menjadi bagian dari ruang bersama bagi para jurnalis untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam menjalankan profesi.

Baca Juga:
BPBD Kota Kupang Gandeng Driver Transportasi Online Lewat TOP Ranger, Perkuat Respons Cepat Bencana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version