Ia menegaskan, pemerintah akan terus mengalokasikan anggaran perawatan jalan melalui APBD agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Libatkan Masyarakat Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Dinas PUPR juga mengedepankan kolaborasi dengan masyarakat dalam menangani jalan rusak.
Jack Pu’u mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat secara rutin berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melaksanakan kegiatan tambal sulam jalan secara swadaya.
Salah satu bentuk kolaborasi dilakukan bersama Tim Kopela yang secara berkala membantu memperbaiki ruas jalan berlubang.
“Kami berkolaborasi dengan Tim Kopela untuk melakukan tambal jalan. Setiap hari Selasa kami selalu berkoordinasi, kemudian bersama-sama secara swadaya melakukan perbaikan jalan yang berlubang,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga infrastruktur publik sekaligus mempercepat penanganan kerusakan ringan di sejumlah ruas jalan.
Dana Rp1,5 Miliar bukan untuk Perbaiki Jalan yang Masih Bergaransi
Jack Pu’u menegaskan anggaran pemeliharaan sebesar Rp1,5 miliar tidak boleh digunakan untuk memperbaiki jalan yang baru selesai dibangun dan masih berada dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
