PUPR Kota Kupang Pastikan Dana Rp1,5 Miliar Difokuskan untuk Perawatan Jalan Prioritas

jalan lubang
Lubang di jalan yang mengganggu kenyamanan pengendara. (Foto: Rocky/KupangTIMES.ID)
  • Bagikan

Ia menjelaskan, setiap kontraktor memiliki kewajiban memperbaiki kerusakan yang muncul selama masa pemeliharaan tanpa menggunakan dana APBD.

“Tidak bisa menggunakan anggaran itu, karena masih ada masa perawatan selama satu tahun oleh penyedia. Penyedia di Kota Kupang selama ini taat dan tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. Kami juga melakukan pengawasan secara penuh,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Kota Kupang memastikan penggunaan anggaran perawatan jalan lebih efektif dan tepat sasaran. Sementara itu, proyek yang masih dalam masa garansi tetap menjadi tanggung jawab kontraktor sesuai ketentuan kontrak kerja.

Pemerintah Kota Kupang berharap sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga kualitas infrastruktur jalan semakin baik serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. (kt1)

Baca Juga:
Wali Kota Kupang Ajak Warga Rawat Toleransi, Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Kasih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version