Kupang, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., bahkan mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tidak hanya kritis terhadap berbagai persoalan kota, tetapi juga aktif menawarkan gagasan dan solusi bagi pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Jeffry saat menjadi narasumber dalam Sociospectacle 2026 bertema “Membangun Nalar Kritis Generasi Muda Menjawab Krisis Ekonomi, Identitas, dan Moral melalui Partisipasi Pemuda di dalam Kebijakan Publik”, yang digelar di halaman Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana), Rabu (21/10/2026).
“Kami tidak alergi untuk menerima kritik maupun saran untuk perbaikan dalam pelayanan publik demi majunya Kota Kupang,” ujar Jeffry.
Sekda Kupang Paparkan Persoalan Kota
Dalam forum tersebut, Jeffry memaparkan sejumlah persoalan perkotaan yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama.
Beberapa di antaranya adalah pengawasan lingkungan dan rumah kos, pencegahan HIV serta perilaku berisiko, stabilitas harga kebutuhan pokok, pengembangan UMKM, hingga peningkatan pelayanan air bersih.
Menurut Jeffry, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, mahasiswa, pemilik rumah kos, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat serta aparat terkait.
Khusus persoalan sosial, Pemkot Kupang berencana memperkuat koordinasi dengan Polresta Kupang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai penyakit masyarakat.
Edukasi HIV Libatkan Generasi Muda
Di bidang kesehatan, Pemkot Kupang bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus memperkuat edukasi mengenai pencegahan HIV.
Edukasi dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, organisasi kepemudaan, karang taruna hingga tokoh agama.
Jeffry menilai keterlibatan banyak pihak sangat penting agar informasi mengenai pencegahan HIV dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab.
Pemkot Kupang Dorong UMKM Naik Kelas
Pada sektor ekonomi, Jeffry menjelaskan sejumlah langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Salah satunya melalui operasi pasar dan pasar murah. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan UMKM melalui pendampingan administrasi usaha, pemasaran digital, serta penyediaan ruang usaha melalui program SaBoak.
Pemkot Kupang juga mendorong penyelenggaraan festival budaya di tingkat kelurahan. Selain menjadi ruang ekspresi masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
“Pengembangan ekonomi masyarakat tidak hanya berbicara soal bantuan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha memiliki kemampuan mengelola usaha, memasarkan produk dan mendapatkan ruang untuk berkembang,” demikian substansi yang disampaikan dalam forum tersebut.
Pelayanan Air Bersih jadi Perhatian
Persoalan pelayanan air bersih juga menjadi salah satu perhatian Pemkot Kupang.
Jeffry mengatakan pemerintah terus mendorong pembenahan layanan, termasuk melalui rencana perluasan jaringan dan penjajakan pemanfaatan sumber air untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar di Kota Kupang.
Mahasiswa Diminta Tak Berhenti di Kritik
Di hadapan mahasiswa, Jeffry menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Namun, kritik tersebut diharapkan disertai gagasan dan solusi yang konstruktif.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memanfaatkan ruang pendidikan untuk membangun kapasitas dan memperluas pengetahuan sebelum nantinya terjun langsung ke tengah masyarakat.
“Saya hanya meminta dukungan dari adik-adik pemuda bahwa berjuanglah untuk mengambil ilmu sebanyak mungkin di ruang pendidikan, tapi ilmu itu tidak akan berarti jika tidak bisa diimplementasikan untuk orang lain,” pesannya.
Menurut Jeffry, partisipasi mahasiswa dalam kebijakan publik dapat diwujudkan melalui kajian, kritik konstruktif, diskusi, pengawasan maupun keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Sociospectacle 2026 jadi Ruang Nalar Kritis Mahasiswa
Sociospectacle 2026 digelar pada 21 Oktober 2026 dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan dosen Program Studi Sosiologi FISIP Undana untuk membangun nalar kritis dalam merespons persoalan ekonomi, identitas dan moral.
Jeffry hadir sebagai narasumber bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho, S.H., dan Sekretaris KPA Julius Tanggu Bore.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan II FISIP Undana Dr. Yeheskial A. Roen, S.Si., M.Si., serta Koordinator Program Studi Sosiologi Imanta Imanuel Perangin Angin, S.Sos., M.S.P.
Yeheskial A. Roen mengatakan Sociospectacle bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan dan gagasan kepada masyarakat.
Sementara Ketua Panitia, Didik Apriawan, menjelaskan kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan ruang kepada generasi muda, khususnya mahasiswa dan dosen Program Studi Sosiologi FISIP Undana, dalam membangun perspektif kritis terhadap berbagai persoalan sosial.
Melalui diskusi publik bersama para narasumber, mahasiswa diharapkan memperoleh wawasan dan inspirasi untuk berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan publik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Kupang.
Bagi pemerintah, keterlibatan generasi muda menjadi penting agar kebijakan publik tidak hanya lahir dari birokrasi, tetapi juga mendapat masukan dari masyarakat yang menjadi penerima manfaat pembangunan. (*/kt)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










