Ba’a, KupangTimes.ID – Manajemen Puskesmas Ndao resmi menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap mulai 1 Mei 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini langsung menuai sorotan karena berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Penutupan layanan disebut dipicu oleh keterbatasan tenaga medis dan paramedis. Jumlah tenaga kesehatan yang tersedia saat ini dinilai tidak mencukupi untuk menjalankan pelayanan secara optimal, terutama dengan adanya rangkap tugas serta satu tenaga kesehatan yang sedang menjalani cuti hamil.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat. Warga yang membutuhkan penanganan lanjutan bahkan diminta untuk melakukan rujukan mandiri ke fasilitas kesehatan lain di luar wilayah Ndao.
Kebijakan tersebut mendapat respons keras dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghentian layanan kesehatan, terlebih yang berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat.
“Fasilitas kesehatan harus buka 24 jam, tanpa alasan apa pun,” tegas Denison, Jumat (1/5/2026).
Terkait alasan kekurangan tenaga medis, Denison mendesak Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
