Menurut Gubernur Melki, arah kebijakan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di NTT.
“Pendidikan bukan sekadar mengejar nilai akademik, tetapi membentuk generasi yang unggul, kreatif, dan berani menciptakan peluang,” tegasnya.
Luncurkan Gerakan Jam Belajar
Dalam momentum tersebut, Gubernur Melki Laka Lena secara resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keluarga, dengan mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam proses belajar anak di rumah.
“Gerakan Jam Belajar ini mengatur agar ada sinergi antara sekolah dan keluarga, sehingga anak-anak tetap memiliki waktu belajar berkualitas di rumah dengan pendampingan penuh kehangatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut guna menciptakan interaksi yang lebih sehat antara anak dan keluarga.
Perkuat Karakter dan Relasi Keluarga
Dalam implementasinya, Gerakan Jam Belajar dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat di luar jam sekolah, dengan penyesuaian terhadap kondisi keluarga, aktivitas orang tua, serta kegiatan keagamaan dan budaya lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
