Wali Kota Kupang Tegaskan Kepala Sekolah Harus jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

pelantikan guru
Wali Kota dr. Christian saat melantik Badan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs Tingkat Kota Kupang Periode 2026–2030 di Aula Hotel Sahid T-More Kupang, Senin (5/10/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Pesan tersebut sejalan dengan prinsip pemerintahan yang diusungnya, yakni “To Govern Is To Serve” atau memerintah adalah melayani.

“Setiap kewenangan harus dimaknai sebagai sarana untuk melayani dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:
Kembali ke Almamater, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Beri Motivasi pada 71 Lulusan SDK Hosana

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepala sekolah harus berani mengambil tanggung jawab ketika muncul persoalan di lingkungan sekolah.

Ia meminta agar budaya saling menyalahkan tidak berkembang dalam kepemimpinan sekolah.

Baca Juga:
Hardiknas 2026, Wagub NTT: Lomba Gerak Jalan Bangun Karakter dan Disiplin Generasi Muda

“Tidak boleh saling menyalahkan. Khusus kepala sekolah negeri, kalau ada masalah di sekolahnya, kalian yang harus bertanggung jawab karena kalian pemimpin di wilayah situ,” tegasnya.

Ia kemudian menekankan prinsip kepemimpinan, “Good leader never plays the blame game.”

Baca Juga:
Rayakan Hardiknas di Fatukoa, Wawali Serena Tekankan Pendidikan Inklusif dan Berbasis Budaya

Menurutnya, pemimpin yang baik tidak sibuk mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pendidikan Harus Berani Berubah dan Berinovasi

Menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks, Wali Kota Kupang meminta kepala sekolah tidak terjebak dalam pola lama.

Baca Juga:
Dulu Belajar Tiga Shift, Kini SD Inpres Naimata Berubah Total Berkat Revitalisasi Pendidikan

Sekolah harus mampu beradaptasi, mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan, serta menemukan cara baru yang lebih relevan dalam mendidik dan membina peserta didik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version