Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa kepala sekolah tidak boleh hanya berperan sebagai pengelola administrasi. Kepala sekolah harus tampil sebagai pemimpin perubahan yang bertanggung jawab membangun ekosistem pendidikan berkualitas.
Pesan tersebut disampaikan dr. Christian saat melantik Badan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs Tingkat Kota Kupang Periode 2026–2030 di Aula Hotel Sahid T-More Kupang, Senin (5/10/2026).
Pelantikan dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Si., serta para kepala sekolah dan guru SMP/MTs se-Kota Kupang.
Jabatan adalah Amanah dan Tanggung Jawab
Di hadapan para kepala sekolah, Wali Kota Kupang mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
“Selamat dan proficiat kepada pengurus baru. Ingatlah bahwa amanah selalu berbanding lurus dengan tanggung jawab. Di dunia ini, tidak pernah ada rumus di mana jabatan meninggi, namun tanggung jawab mengecil,” tegas dr. Christian.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus MKKS periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Apresiasi turut diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelantikan pengurus baru.
Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan proses pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.
MKKS Harus Jadi Ruang Mencari Solusi
Wali Kota menegaskan, MKKS tidak boleh berhenti sebagai forum administratif atau sekadar tempat pertemuan para kepala sekolah.
Sebaliknya, MKKS harus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan solusi atas berbagai tantangan pendidikan di Kota Kupang.
Berbagai persoalan yang muncul di sekolah, kata dia, perlu dibicarakan secara terbuka sehingga dapat menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemerintah Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“MKKS harus menjadi wadah aktif bagi para kepala sekolah untuk bertukar pikiran dan menyampaikan persoalan pendidikan di lapangan. Kepala sekolah merupakan ujung tombak pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Kepala Sekolah Diminta Tidak Saling Menyalahkan
Dr. Christian juga mengingatkan para kepala sekolah agar memaknai kewenangan yang dimiliki sebagai instrumen pelayanan kepada peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.
Pesan tersebut sejalan dengan prinsip pemerintahan yang diusungnya, yakni “To Govern Is To Serve” atau memerintah adalah melayani.
“Setiap kewenangan harus dimaknai sebagai sarana untuk melayani dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepala sekolah harus berani mengambil tanggung jawab ketika muncul persoalan di lingkungan sekolah.
Ia meminta agar budaya saling menyalahkan tidak berkembang dalam kepemimpinan sekolah.
“Tidak boleh saling menyalahkan. Khusus kepala sekolah negeri, kalau ada masalah di sekolahnya, kalian yang harus bertanggung jawab karena kalian pemimpin di wilayah situ,” tegasnya.
Ia kemudian menekankan prinsip kepemimpinan, “Good leader never plays the blame game.”
Menurutnya, pemimpin yang baik tidak sibuk mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pendidikan Harus Berani Berubah dan Berinovasi
Menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks, Wali Kota Kupang meminta kepala sekolah tidak terjebak dalam pola lama.
Sekolah harus mampu beradaptasi, mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan, serta menemukan cara baru yang lebih relevan dalam mendidik dan membina peserta didik.
“Kita tidak bisa mengharapkan hasil yang berbeda jika terus melakukan cara yang sama,” ujarnya.
Menurut dr. Christian, inovasi menjadi kebutuhan penting dalam dunia pendidikan. Kepala sekolah dan guru harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi cara-cara lama dan mencoba pendekatan baru sesuai kebutuhan generasi saat ini.
Sekolah Harus Menjaga Mimpi Anak Tetap Hidup
Bagi Wali Kota Kupang, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya dapat diukur melalui pembangunan infrastruktur, jalan maupun gedung-gedung yang megah.
Ukuran yang lebih fundamental adalah kualitas manusia yang dihasilkan dari proses pembangunan tersebut.
Karena itu, kepala sekolah diminta mengambil tanggung jawab penuh dalam membangun ekosistem pendidikan di sekolah masing-masing.
Dr. Christian mengingatkan bahwa tugas sekolah bukan hanya memastikan peserta didik memperoleh nilai akademik yang baik, tetapi juga menjaga mimpi dan cita-cita mereka agar tetap hidup.
“Sekolah harus mampu menghadirkan cara-cara baru dalam mendidik dan membina peserta didik. Tugas kita bukan hanya mendorong anak-anak memiliki mimpi besar, tetapi juga menjaga agar mimpi itu tetap hidup dan terus mereka perjuangkan ketika bertumbuh dewasa,” katanya.
Ia meyakini ruang-ruang kelas di Kota Kupang akan menjadi tempat lahirnya generasi masa depan, mulai dari ilmuwan, dokter, pengusaha, profesional hingga pemimpin.
Otniel Te Lena Pimpin MKKS Kota Kupang 2026–2030
Badan Pengurus MKKS SMP/MTs Tingkat Kota Kupang Periode 2026–2030 dipimpin Otniel Te Lena, S.Pd.
MKKS menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan konsultasi bagi kepala SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kota Kupang.
Forum tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, khususnya dalam aspek manajerial, supervisi dan kewirausahaan.
Selain itu, MKKS memiliki peran membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyosialisasikan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk implementasi kurikulum, program sekolah ramah anak dan penguatan Kota Layak Anak.
Ke depan, MKKS juga akan mendorong berbagai program peningkatan mutu pendidikan melalui workshop, seminar, studi tiru serta kegiatan pengembangan kapasitas lainnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2030, MKKS diharapkan tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi mampu menjadi motor penggerak perubahan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Kupang. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










