iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perombakan Fraksi Hanura-PSI-Perindo Belum Bisa Dilakukan, Masa Bakti DPRD jadi Kendala Utama

Avatar photo
Ilustrasi FG
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Dinamika politik di DPRD Kota Kupang memanas menyusul munculnya usulan perombakan struktur Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan Perindo.

Upaya pergantian kursi Ketua Fraksi dari Partai Hanura kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memicu perbedaan sikap di antara ketiga partai tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
DPRD NTT Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Surat usulan perubahan struktur fraksi gabungan diketahui telah diajukan kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja. Dalam usulan tersebut, Ahmad Thalib dari PSI didorong menggantikan Daniel Boling dari Partai Hanura sebagai Ketua Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan Perindo.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Perindo, Benyamin Otniel Selan. Dengan dukungan itu, PSI yang memiliki tiga kursi di DPRD memperoleh mayoritas suara untuk mengusulkan pengambilalihan kursi pimpinan fraksi.

Isu perombakan semakin mengemuka dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, Ahmad Thalib mempertanyakan tindak lanjut surat usulan perombakan fraksi yang belum dibacakan oleh pimpinan DPRD.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui rapat internal yang melibatkan tiga pimpinan DPRD bersama tujuh anggota Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan Perindo.

Pimpinan DPRD Belum Setujui Perombakan

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, membenarkan adanya desakan dari PSI dan Perindo terkait perubahan kepemimpinan fraksi. Namun, hasil rapat internal memutuskan bahwa usulan tersebut belum dapat diproses.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *