iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Gandeng PLN, Hasil Pengolahan Sampah TPST Alak Disiapkan jadi Bahan Bakar PLTU Bolok

Avatar photo
Pemkot dan PLN
Audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTimes.ID – Pemerintah Kota Kupang menjajaki kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) dalam pemanfaatan hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Alak sebagai bahan bakar alternatif untuk pembangkit listrik.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, serta Team Leader Lingkungan, Wawan Andhika. Wali Kota Kupang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH., Staf Ahli Wali Kota, Daud Noftianus Nafi, S.STP., M.M., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Christian Widodo menjelaskan bahwa pembangunan TPST Alak saat ini tengah dipersiapkan dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya pihak penerima atau off-taker yang bersedia memanfaatkan hasil akhir pengolahan sampah tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *