iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Gandeng PLN, Hasil Pengolahan Sampah TPST Alak Disiapkan jadi Bahan Bakar PLTU Bolok

Avatar photo
Pemkot dan PLN
Audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Wilayah Nusa Tenggara Timur di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

“Perencanaan TPST sudah hampir final. Pemerintah pusat siap memberikan bantuan pembangunan, namun salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah adanya off-taker yang bersedia menerima hasil akhir pengolahan sampah. Karena itu kami menjajaki kerja sama dengan PLN, khususnya PLTU Bolok, yang berpotensi memanfaatkan produk tersebut sebagai bahan bakar alternatif,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, hasil pengolahan sampah dari TPST nantinya akan menghasilkan bahan bakar padat alternatif dengan karakteristik yang menyerupai woodchip atau biomassa. Produk tersebut dapat digunakan sebagai campuran bahan bakar pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Menanggapi hal itu, Asisten Manager Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit PT PLN (Persero) UPW NTT, Pandu Setyo Wibowo, menyampaikan bahwa peluang kerja sama tersebut sangat terbuka. PLN saat ini memiliki target untuk meningkatkan pemanfaatan energi alternatif dalam operasional pembangkit, termasuk di PLTU Bolok.

“Peluang kerja sama ini sangat terbuka. Saat ini kebutuhan biomassa untuk mendukung target bauran energi alternatif di PLTU Bolok masih cukup besar. Pada prinsipnya, apabila spesifikasi teknis yang dibutuhkan dapat dipenuhi, maka hasil pengolahan TPST berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di pembangkit,” jelas Pandu.

Baca Juga:
Kota Kupang Dapat Tambahan 500 Rumah BSPS, Serena Francis Tekankan Semangat Gotong Royong

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *