Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan PLN ini, pembangunan TPST Alak diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Selain mengurangi permasalahan sampah di Kota Kupang, proyek tersebut juga berpotensi mendukung pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan di Nusa Tenggara Timur. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










