Kupang, KupangTIMES.ID – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menjadi dewan juri dalam Lomba Memasak Nasi Goreng antar Unit Pelayanan (UPP) yang digelar di GMIT Agape Kupang, Sabtu (18/7/2026), sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 GMIT Agape Kupang.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut tidak hanya menjadi ajang adu kreativitas dalam mengolah nasi goreng, tetapi juga menjadi wadah mempererat tali persaudaraan, kebersamaan, dan semangat pelayanan di antara jemaat.
Sebanyak sembilan Unit Pelayanan (UPP) menampilkan kreasi nasi goreng dengan cita rasa, penyajian, dan filosofi yang berbeda-beda, sehingga menghadirkan persaingan yang menarik sekaligus penuh keakraban.
Wakil Wali Kota Apresiasi Peran Gereja Bangun Kebersamaan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Jemaat GMIT Agape Kupang Paul Dima, Ketua Panitia Nelson Tali, serta dua dewan juri lainnya, Ronald Rao dan Noni Famdale dari Rumah Makan Kota Sari.
Dalam sambutannya, Serena menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh jemaat GMIT Agape Kupang yang telah melibatkan Pemerintah Kota Kupang dalam rangkaian perayaan HUT gereja.
“Saya mengucapkan terima kasih karena Pemerintah Kota Kupang diberi kesempatan menjadi bagian dari kegiatan ini. Saya sangat senang dapat menikmati hasil kreasi seluruh peserta. Semua sajian memiliki cita rasa yang enak dan penuh makna. Bahkan hari ini diet saya batal karena semua nasi goreng yang disajikan benar-benar menggugah selera,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dan tawa para peserta.
Penilaian Berdasarkan Rasa, Kreativitas, hingga Kekompakan Tim
Serena menjelaskan, proses penjurian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari cita rasa, kreativitas, penyajian, kelengkapan menu, hingga kekompakan setiap tim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










