JAKARTA – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah hari ini masih berlanjut pada sesi perdagangan hari ini, Senin (4/5/2026). Berdasarkan data pasar spot terbaru, mata uang Garuda bergerak melemah dan kini bertengger di posisi Rp17.394,20 per dolar AS.
Pelemahan ini menunjukkan bahwa rupiah masih tertahan dalam tren koreksi akibat sentimen global yang kuat, memicu kekhawatiran para pelaku pasar terhadap stabilitas nilai tukar dalam jangka pendek.
Tekanan Eksternal dan Sentimen Safe Haven
Pelemahan rupiah hingga menembus level Rp17.394,20 per dolar AS didorong oleh tingginya ketidakpastian ekonomi di tingkat global. Dolar AS terus mendapatkan angin segar dari statusnya sebagai aset aman (safe haven), yang menarik minat investor untuk memindahkan dana mereka keluar dari pasar negara berkembang (emerging markets).
Selain faktor global, pelaku pasar domestik juga tengah mencermati berbagai rilis data ekonomi nasional yang akan keluar sepanjang pekan ini untuk melihat arah kebijakan moneter lebih lanjut.
“Pergerakan rupiah hari ini sangat dipengaruhi oleh dinamika arus modal keluar. Namun, intervensi Bank Indonesia di pasar valas diharapkan mampu meredam fluktuasi agar tidak bergerak terlalu liar,” ungkap seorang pengamat pasar keuangan di Jakarta.
Kurs Referensi JISDOR dan Perbankan
Bank Indonesia (BI) terus melakukan pemantauan ketat di pasar untuk memastikan likuiditas valas tetap terjaga. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) terbaru, nilai tukar rupiah berada di kisaran yang sejalan dengan pasar spot.
Sementara itu, sejumlah perbankan nasional mematok kurs jual dolar AS di atas Rp17.450 per dolar AS, dengan kurs beli berada di kisaran Rp17.310 per dolar AS.
Dampak Bagi Sektor Riil
Level psikologis baru ini mulai diwaspadai oleh para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan internasional yang mengandalkan bahan baku impor.
Meski demikian, para eksportir komoditas berpeluang memanfaatkan momentum pelemahan rupiah ini untuk memaksimalkan pendapatan dalam bentuk dolar. Pemerintah dan otoritas moneter mengimbau para pelaku pasar untuk tetap tenang dan tidak melakukan spekulasi berlebihan di tengah fluktuasi yang terjadi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










