Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang Temui Kemenkeu, Perjuangkan Pembayaran Hak PPPK

DPRD dan bupati kupang
Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang berdialog dengan Kementerian Keuangan. (Foto: Prokopim Kabupaten Kupang)
  • Bagikan

“Para PPPK di Kabupaten Kupang telah melaksanakan kewajibannya sehingga hak-hak mereka tentu harus diperhatikan. Kami sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai upaya untuk menutupi kekurangan tersebut, namun waktu semakin mendesak dan hak-hak para PPPK harus segera dibayarkan,” ujar Yosef Lede.

DPRD Kabupaten Kupang Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mengatakan pihak legislatif bersama pemerintah daerah datang ke Kementerian Keuangan dengan harapan memperoleh dukungan dalam mengatasi keterbatasan anggaran, khususnya terkait pembayaran hak PPPK.

Menurutnya, berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kupang belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD, sehingga kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelek-De Haan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan berbagai langkah untuk menutupi kekurangan anggaran, namun dukungan pemerintah pusat tetap sangat dibutuhkan.

Kemenkeu Janji Bantu Pemkab Kupang Penuhi Hak PPPK

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan RI.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version