“Para PPPK di Kabupaten Kupang telah melaksanakan kewajibannya sehingga hak-hak mereka tentu harus diperhatikan. Kami sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai upaya untuk menutupi kekurangan tersebut, namun waktu semakin mendesak dan hak-hak para PPPK harus segera dibayarkan,” ujar Yosef Lede.
DPRD Kabupaten Kupang Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mengatakan pihak legislatif bersama pemerintah daerah datang ke Kementerian Keuangan dengan harapan memperoleh dukungan dalam mengatasi keterbatasan anggaran, khususnya terkait pembayaran hak PPPK.
Menurutnya, berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kupang belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan PAD, sehingga kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelek-De Haan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan berbagai langkah untuk menutupi kekurangan anggaran, namun dukungan pemerintah pusat tetap sangat dibutuhkan.
Kemenkeu Janji Bantu Pemkab Kupang Penuhi Hak PPPK
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan RI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










