Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyatakan pihaknya akan membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengatasi keterbatasan anggaran, terutama untuk memenuhi hak para PPPK.
Menurut Askolani, persoalan keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Ia menilai masukan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam melakukan konsolidasi guna membantu daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal.
“Masukan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang sedikit banyak membuka mata pemerintah pusat untuk segera berkonsolidasi membantu pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran,” kata Askolani.
Sejumlah Pejabat Turut Hadir
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldi Sanam, Kasubag Protokol Kementerian Keuangan Armela Kurnialistyani, Asisten III Setda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, serta Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Messakh Foeh.
Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kupang memenuhi hak-hak PPPK sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










