Mbay, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan secara langsung ke wilayah terdampak.
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Kupang Yosef Lede kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (29/8/2026). Setelah penyerahan di posko, rombongan kemudian melanjutkan distribusi bantuan secara langsung kepada warga terdampak di RT 07, Kelurahan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Dalam misi kemanusiaan tersebut, Yosef Lede didampingi Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta unsur DPRD Kabupaten Kupang.
Pemkab Kupang Bawa Bantuan Rp1 Miliar dan 1,6 Ton Beras
Bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Kupang terdiri atas dana sebesar Rp1 miliar.
Selain dana, Pemkab Kupang juga membawa sekitar 1,6 ton beras serta berbagai kebutuhan pokok dan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak gempa.
Penyerahan dilakukan langsung di lokasi terdampak dan disaksikan oleh jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Bantuan tersebut kemudian tidak berhenti pada seremoni penyerahan. Rombongan Pemkab Kupang turut mendistribusikannya secara langsung kepada masyarakat terdampak di wilayah Kelurahan Nangaroro.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat bencana.
Yosef Lede: Bencana jadi Panggilan untuk Saling Membantu
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas masyarakat Kabupaten Kupang terhadap warga Nagekeo yang sedang menghadapi dampak gempa bumi.
Menurutnya, bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi. Karena itu, penanganannya juga membutuhkan kepedulian dan dukungan bersama dari berbagai daerah.
Kehadiran Pemkab Kupang di Nagekeo menjadi gambaran kuatnya ikatan persaudaraan masyarakat NTT.
Semangat gotong royong antardaerah diharapkan dapat membantu warga terdampak melewati masa-masa sulit sekaligus mempercepat proses pemulihan setelah bencana.
Warga Nangaroro Sambut Bantuan dengan Haru
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kelurahan Nangaroro.
Bagi warga yang masih berjuang menghadapi dampak gempa, bantuan tersebut bukan hanya soal beras, sembako maupun dukungan dana. Kehadiran langsung pemerintah daerah juga menjadi pesan bahwa mereka tidak menghadapi bencana seorang diri.
Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Kupang dan masyarakat yang ikut memberikan dukungan.
“Terima kasih Pak Bupati dan seluruh jajaran serta masyarakat Kabupaten Kupang atas kepeduliannya bagi kami yang terkena bencana gempa bumi. Di saat kami sedang berduka, kehadiran dan bantuan ini menjadi harapan baru bagi kami untuk bangkit kembali,” ungkapnya.
Pesan tersebut menggambarkan betapa pentingnya dukungan sosial dan solidaritas ketika masyarakat sedang berada dalam situasi darurat.
Solidaritas Antardaerah untuk Bangkitkan Nagekeo
Penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi salah satu bentuk solidaritas antardaerah dalam merespons bencana gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Flores.
Penerimaan bantuan oleh Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Nagekeo, dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo semakin memperkuat pesan bahwa pemerintah daerah di NTT dapat saling menopang ketika masyarakat menghadapi situasi darurat.
Pemkab Kupang juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kondisi masyarakat terdampak serta membuka kemungkinan memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
Bagi masyarakat NTT, semangat tersebut menjadi bagian dari kekuatan bersama untuk melewati masa pemulihan.
Di tengah bencana, solidaritas tidak lagi sekadar menjadi pesan. Ia hadir dalam bentuk bantuan, kunjungan, dan uluran tangan dari satu daerah kepada daerah lainnya. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
