Angka tersebut meningkat sekitar Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp332,965 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki potensi.
Christian menegaskan, penguatan PAD tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin peningkatan penerimaan daerah ditempuh melalui kebijakan yang justru menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
Belanja Daerah Juga Harus Lebih Produktif
Selain meningkatkan pendapatan, Pemerintah Kota Kupang juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah.
Christian mengatakan belanja harus diarahkan berdasarkan skala prioritas dan urgensi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










