PAD Kota Kupang Ditargetkan Rp332,9 Miliar, Christian Widodo: Jangan Bebani Masyarakat

sidang dewan
Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026). (Foto: Prokopim Kota Kupang)
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).

Menurut Christian, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Kupang dalam rancangan perubahan APBD 2026. Namun, penguatan fiskal daerah harus dilakukan dengan menggali potensi yang ada tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ungkapnya.

PAD Kota Kupang Ditargetkan Rp332,965 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan mencapai Rp1,298 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp332,965 miliar.

Kenaikan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih memiliki potensi.

Christian menegaskan, penguatan PAD tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin peningkatan penerimaan daerah ditempuh melalui kebijakan yang justru menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

Belanja Daerah Juga Harus Lebih Produktif

Selain meningkatkan pendapatan, Pemerintah Kota Kupang juga berkomitmen memperbaiki kualitas belanja daerah.

Christian mengatakan belanja harus diarahkan berdasarkan skala prioritas dan urgensi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:
Polda NTT Periksa 45 Saksi dalam Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha, Gelar Perkara Segera Digelar

“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen, menjadi sekitar Rp1,364 triliun.

Sementara itu, belanja modal meningkat sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen.

Salah satu peningkatan terbesar terdapat pada belanja jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar.

Anggaran tersebut meningkat sekitar Rp15,566 miliar atau 20,85 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

Peningkatan belanja juga diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, alokasi untuk pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp441,188 miliar.

Sementara sektor kesehatan mendapat alokasi sekitar Rp170,652 miliar.

Christian mengatakan perubahan APBD harus mampu menjaga efektivitas pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Realisasi Pendapatan Capai Rp766,091 Miliar

Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun.

Sementara realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.

Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian melalui rancangan perubahan APBD berdasarkan perkembangan pelaksanaan anggaran hingga semester pertama 2026.

Penyesuaian tersebut mencakup evaluasi capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian potensi penerimaan PAD, hingga perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Perubahan APBD Dibahas Bersama DPRD

Rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Kupang untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Christian menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan kebijakan anggaran.

Menurutnya, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan APBD benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Kupang.

Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD, produktivitas belanja, penguatan infrastruktur dan kualitas pelayanan dasar, tanpa menjadikan masyarakat maupun pelaku usaha sebagai pihak yang menanggung beban peningkatan pendapatan daerah. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version