Kelapa Lima, KupangTimes.ID – Pemerintah Kota Kupang kembali melakukan pengadaan kendaraan operasional pada tahun 2026. Sebanyak 20 unit sepeda motor baru disiapkan dengan total anggaran mencapai Rp460 juta.
Pantauan media di Lantai I Balai Kota Kupang, Senin (18/5/2026), puluhan kendaraan Suzuki Address tersebut baru saja diturunkan oleh petugas dealer sebelum didata kembali oleh staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Hubertus Mani mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut dilakukan melalui Bagian Umum dengan harga per unit sebesar Rp23,3 juta.
“Total dana yang dialokasikan mencapai Rp460 juta untuk pengadaan 20 unit kendaraan operasional,” jelas Hubertus.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut nantinya diperuntukkan bagi sejumlah petugas di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, khususnya di Badan Pendapatan Daerah serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Selain itu, kendaraan itu juga akan digunakan oleh para tenaga driver pejabat di rumah jabatan Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Ada sopir, ada petugas pajak, sesuai arahan Pak Wali. Yang lain tentu untuk operasional pegawai di Sekretariat Daerah,” katanya.
Pengadaan kendaraan operasional tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas dan efektivitas pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terutama dalam menunjang aktivitas pegawai di lapangan. (kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










