Polda NTT dan BP3MI Cegah Tujuh Warga Berangkat secara Ilegal ke Malaysia

PMI ilegal
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan PMI di Bandara El Tari, Minggu (31/5/2026). (Foto: Tribratanewsntt.com)
  • Bagikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI tersebut direncanakan melanjutkan perjalanan dari Pontianak menuju Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan mereka berhasil dicegah sebelum meninggalkan wilayah Nusa Tenggara Timur.

Polisi Amankan Boarding Pass dan Dokumen Penting

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana keberangkatan para calon pekerja migran.

Baca Juga:
Hanya Kabupaten Kupang yang Lolos Syarat Bangun Sekolah Rakyat di NTT

Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh lembar boarding pass, tujuh kartu tanda penduduk (KTP), enam unit telepon genggam, serta satu lembar catatan yang berisi alamat sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pemberangkatan para calon pekerja migran tersebut. Seluruh korban saat ini telah dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nova.

NTT Masih Rentan Menjadi Daerah Asal Korban TPPO

Kombes Pol. Nova Irone Surentu menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang dengan modus penempatan tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa prosedur resmi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version