Karena itu, Polda NTT terus memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan di pintu-pintu keberangkatan, patroli, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Menurutnya, banyak korban tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa memahami risiko yang mengintai di balik proses perekrutan ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan agar tidak menjadi korban TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” tegasnya.
Polda NTT Perangi Jaringan Perdagangan Orang
Polda NTT menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan orang yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja dan kejahatan kemanusiaan yang masih menjadi ancaman serius di daerah ini.
Dengan penggagalan keberangkatan tujuh calon PMI nonprosedural tersebut, aparat berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar daerah maupun luar negeri semakin meningkat, sehingga dapat meminimalkan risiko menjadi korban perdagangan orang. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
