Polemik Kopdit Swasti Sari Masuk Ranah Hukum, Ketua Panitia Pemilihan Diperiksa Polisi

kasus swasti sari
Panitia pemilihan usai diperiksa penyidik Polresta Kupang Kota pada Sabtu (16/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia memastikan seluruh keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki panitia.

Leo berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan segera menindaklanjuti perkara tersebut agar seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga:
Wali Kota Kupang Promosikan Budaya Rote di Rakernas APEKSI 2026, Ti’ilangga Curi Perhatian Nasional

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional. Harapan kami, perkara ini segera diproses agar semua pihak memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Leo, prinsip dasar koperasi harus tetap dijunjung dalam penyelesaian polemik tersebut.

“Filosofi koperasi itu jelas, pemegang kekuasaan tertinggi adalah anggota. Karena itu, semua persoalan harus dikembalikan kepada mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version