iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Kopdit Swasti Sari Masuk Ranah Hukum, Ketua Panitia Pemilihan Diperiksa Polisi

Avatar photo
kasus swasti sari
Panitia pemilihan usai diperiksa penyidik Polresta Kupang Kota pada Sabtu (16/5/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia memastikan seluruh keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki panitia.

Leo berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan segera menindaklanjuti perkara tersebut agar seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Polda NTT dan BP3MI Cegah Tujuh Warga Berangkat secara Ilegal ke Malaysia

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional. Harapan kami, perkara ini segera diproses agar semua pihak memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Leo, prinsip dasar koperasi harus tetap dijunjung dalam penyelesaian polemik tersebut.

Baca Juga:
Panti Asuhan di Kota Kupang Terbakar, Berkas Penting dan Perabot Hangus Dilalap Api

“Filosofi koperasi itu jelas, pemegang kekuasaan tertinggi adalah anggota. Karena itu, semua persoalan harus dikembalikan kepada mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *