Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar seluruh orang tua memahami tata cara pendaftaran, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem online.
“Persiapannya sudah oke, dan saat ini kami juga sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekolah Sediakan Tutorial dan QR Code Pendaftaran
Untuk membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, Dinas Pendidikan bersama sekolah-sekolah telah menyiapkan brosur informasi yang dilengkapi kode QR (QR Code).
Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon pintar, orang tua dapat mengakses panduan lengkap dan tutorial pendaftaran online secara mandiri.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari sistem sebelum masa pendaftaran dimulai.
“Masih ada waktu sekitar dua pekan untuk belajar menggunakan sistem tersebut sehingga saat hari pendaftaran tidak mengalami kendala,” jelas Okto.
KPK Awasi Pelaksanaan SPMB dan Cegah Pungli
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu layanan publik yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindak korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










