Polda NTT Ungkap 80 Kasus Kriminal, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

dirreskrimum Polda NTT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H
  • Bagikan

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Penegakan Hukum Tetap Perhatikan Perlindungan Anak

Dirreskrimum Polda NTT menegaskan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Kombes Pol. Sigit Haryono.

Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas

Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:
Seret Balmon Kupang dan 3 Perusahaan, PN Oelamasi Gelar Sidang Lokasi Sengketa Tanah 174 Hektare di Kuanheun

Menurut kepolisian, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berlangsung dengan nyaman. (*/kt1)

Baca Juga:
Polresta Kupang Kota Terapkan Teknologi GPS dan CCTV untuk Perkuat Patroli Modern

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version