Polda NTT Ungkap 80 Kasus Kriminal, Mayoritas Berhasil Diselesaikan

dirreskrimum Polda NTT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H
  • Bagikan

Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, kami juga terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli, edukasi, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminal,” tegasnya.

Baca Juga:
Kapolres Kupang Pimpin Upacara PTDH Aipda Bedha Surya Wardhana

Kasus Lempar Batu Maut jadi Sorotan Publik

Salah satu pengungkapan yang paling menyita perhatian masyarakat sepanjang Semester I 2026 adalah kasus pelemparan batu terhadap sebuah mobil pikap di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah mengakibatkan pengemudi mobil pikap, Marvel Mbau, meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala setelah terkena lemparan batu.

Melalui penyelidikan intensif, jajaran Polres Kupang berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16). Keduanya diamankan pada Jumat (26/6/2026) sore di rumah mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version