Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Penegakan Hukum Tetap Perhatikan Perlindungan Anak
Dirreskrimum Polda NTT menegaskan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Kupang dalam mengungkap kasus ini. Meski para terduga pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, namun tetap memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Kombes Pol. Sigit Haryono.
Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas
Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada aparat kepolisian.
Menurut kepolisian, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berlangsung dengan nyaman. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
