Amarasi, KupangTimes.ID – Perilaku kurang terpuji dilakukan ASRN (22), seorang pria asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia nekat membobol rumah pastori Gereja GMIT Betel Ekam Kotabes dan mencuri perhiasan emas milik pendeta saat ibadah Minggu berlangsung.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita ketika jemaat sedang mengikuti ibadah di gereja dan rumah pastori dalam keadaan kosong.
Korban diketahui merupakan Pendeta Madriaos Marlina Lau yang saat itu tengah memimpin khotbah di gereja.
Pelaku memanfaatkan suasana sepi untuk masuk secara paksa ke rumah pastori. Setelah berhasil masuk, ia menuju kamar tidur dan membobol lemari penyimpanan.
Dari dalam lemari, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas pribadi milik pendeta dengan total nilai mencapai Rp70 juta.
Usai melakukan aksinya, ASRN melarikan diri ke rumah seorang warga berinisial YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Setelah ibadah selesai, korban pulang ke rumah pastori dan mendapati rumahnya telah dibobol. Perhiasan emas miliknya juga diketahui hilang.
Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Amarasi. Laporan polisi tercatat dengan nomor B/17/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
