Kejar Penyelesaian Temuan BPK, Sekda Kota Kupang Panggil Pimpunan OPD Tiap Pekan

jefri-pelt
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt
  • Bagikan

Kelapa Lima, KupangTIMES.ID – Pemerintah Kota Kupang mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Proses percepatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, melalui evaluasi rutin yang melibatkan Inspektorat Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Jefri Pelt mengungkapkan, evaluasi tindak lanjut LHP BPK RI kini dijadwalkan secara rutin setiap pekan, yakni setiap hari Selasa dan Rabu. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diwajibkan memaparkan perkembangan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan.

“Kita menjadwalkan setiap pekan pada Selasa dan Rabu adalah progres evaluasi. Di ruangan kerja saya langsung ada Inspektorat Daerah dan setiap OPD dipanggil untuk melaporkan progres atas LHP yang ada,” ujar Jefri Pelt, Rabu (15/7/2026).

Instruksi Wali Kota Percepat Penyelesaian Temuan BPK

Menurut Jefri, evaluasi berkala tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menginginkan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK RI segera diselesaikan secara maksimal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version