Guna mendukung transisi ini, pemerintah mulai mendorong pemanfaatan ekosistem teknologi digital. Inovasi berupa aplikasi pendamping demensia dinilai menjadi solusi instan untuk monitoring, edukasi, dan pendampingan keluarga pasien, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dan kesulitan mengakses dokter spesialis.
Imran memungkasi bahwa penanganan kasus demensia lansia Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pihak rumah sakit semata. Diperlukan kolaborasi erat antara penguatan peran keluarga, komunitas lingkungan sekitar, hingga dukungan sektor swasta agar kelompok lansia di Indonesia tetap bisa menikmati masa tua yang layak dan bermartabat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
