Tragis! Kasus Penyakit Anjing Gila Kembali Memakan Korban Jiwa di Amfoang Kupang, Meninggal Diduga Suspek Rabies

Reporter : Dedy Editor: Redaksi
1779545431737_169-blur
  • Bagikan

KUPANG — Kasus penyakit anjing gila kembali memakan korban jiwa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang aparatur sipil negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernama Wempi Kebo, dilaporkan meninggal dunia di Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang setelah menunjukkan gejala klinis suspek rabies.

Kisah ini terasa memilukan lantaran korban diketahui baru saja dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK dan sehari-hari bertugas di Kantor Camat Amfoang Tengah.

“Betul, korban meninggal di Puskesmas Soliu dengan dugaan gejala rabies. Beliau bekerja di kantor camat Amfoang Tengah,” konfirmasi Sekretaris Desa Saukibe, Jhoni Kuanine, Sabtu (23/5/2026).

Kronologi Kejadian: Korban Digigit Anjing Dua Kali

Berdasarkan keterangan pihak desa, Wempi Kebo yang merupakan warga Desa Saukibe ini diketahui sempat mengalami dua kali gigitan anjing dalam waktu berdekatan pada bulan Mei 2026.

Baca Juga:
Indonesia Dibayangi Ledakan Kasus Demensia Lansia, Kemenkes: 30 Persen Terindikasi Gangguan Kognitif

Gigitan Pertama: Terjadi pada awal Mei 2026.

Gigitan Kedua: Terjadi pada 14 Mei 2026 saat korban berada di Desa Oelfatu.

Sayangnya, pasca-kejadian tersebut, pihak keluarga tidak langsung melaporkan peristiwa gigitan ke aparat pemerintah desa maupun petugas medis terdekat. Korban baru dilarikan ke puskesmas setelah kondisinya memburuk dan mulai menunjukkan gejala khas kasus rabies di Kabupaten Kupang, seperti hidrofobia (takut air), takut udara, dan sensitif terhadap cahaya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version