KUPANG — Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya membeberkan secara rinci kronologi PPPK Kupang meninggal rabies. Korban bernama Wempi Kebo (29), yang merupakan tenaga administrasi di Sekretariat Kecamatan Amfoang Tengah, mengembuskan napas terakhirnya sebelum sempat mendapatkan tindakan medis intensif.
Kepala Puskesmas Soliu, Ana Nenabu, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 17.40 WITA. Kasus tragis ini baru terendus oleh pihak medis setelah adanya laporan dari Puskesmas Fatumonas yang mendeteksi gejala klinis aneh pada tubuh korban.
Kronologi Dua Kali Gigitan Anjing yang Simpang Siur
Berdasarkan hasil penelusuran tim penanggulangan rabies di rumah korban yang terletak di Desa Saukibe, terungkap fakta mengejutkan bahwa Wempi sebenarnya telah menyembunyikan riwayat dua kali gigitan anjing yang dialaminya.
Gigitan Pertama: Terjadi di bagian betis kiri oleh anjing milik seorang guru di Desa Oelfatu. Menurut pihak keluarga, peristiwa ini terjadi pada 23 Februari 2026 (meski korban sempat menyebut 23 Januari 2026). Anjing pembawa virus tersebut dilaporkan langsung mati tak lama setelah menggigit korban.
Gigitan Kedua: Terjadi di bagian bokong kiri oleh anjing peliharaannya sendiri pada 14 Mei 2026. Peristiwa nahas ini terjadi di rumahnya sendiri saat Wempi sedang menggendong sang anak.
Fatal! Korban Tolak Cuci Luka dan Enggan Divaksin
Satu kesalahan fatal yang membuat virus rabies dengan cepat menyerang sistem saraf korban adalah tidak adanya penanganan pertama pasca-gigitan. Luka bekas gigitan anjing tersebut sama sekali tidak dicuci menggunakan air mengalir dan deterjen—sebuah protokol wajib untuk melumpuhkan virus rabies di permukaan kulit.
Sikap Korban: Wempi cenderung tertutup dan enggan melaporkan kondisinya kepada petugas kesehatan. Bahkan, anjuran dari kakak kandungnya untuk segera mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR) ditolak mentah-mentah oleh korban karena merasa tidak ada keluhan awal.
Kondisi Memburuk Sebelum Tiba di Puskesmas
Ana Nenabu menjelaskan, tim medis sempat kesulitan membujuk korban. Pada kunjungan pertama, Wempi menolak dievakuasi ke puskesmas. Memasuki Sabtu (23/5/2026), kondisi kesadarannya mulai menurun drastis.
Petugas medis bersama pihak kecamatan dan desa harus melakukan edukasi ekstra demi meyakinkan pihak keluarga yang sempat berat hati dan bimbang untuk mengizinkan korban dirawat.
“Sekitar pukul 17.00 WITA baru dibawa ke puskesmas dengan kondisinya yang sudah sangat buruk. Saat tiba sekitar pukul 17.40 WITA, pasien meninggal dunia bahkan sebelum kami sempat memberikan infus karena masih dalam proses pemeriksaan awal,” beber Ana.
Gejala Klinis yang Dialami Korban
Camat Amfoang Barat Laut, Imran Kusuma, mengonfirmasi laporan dari petugas medis Fatumonas bahwa sejak Rabu (20/5/2026), Wempi sudah menunjukkan gejala khas rabies berupa demam tinggi, hidrofobia (takut air), serta takut terhadap paparan cahaya (photophobia).
Sementara itu, saat tim Puskesmas Soliu tiba di rumahnya, korban terpantau sudah mulai mengigau, berbicara sendiri, dan mengalami kelumpuhan pada kakinya akibat rasa sakit yang luar biasa, meskipun masih sempat merespons sisa-sisa pertanyaan dari petugas medis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
