Di sisi penerimaan, negara baru mengumpulkan Rp574,9 triliun. Kontributor terbesar berasal dari sektor pajak yang mencapai Rp462,7 triliun atau tumbuh 14,3 persen dibandingkan Maret tahun lalu sebesar Rp404,7 triliun.
Dengan perkembangan tersebut, defisit anggaran hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi ini mencerminkan masih lebarnya selisih antara belanja dan penerimaan negara di tengah upaya pemerintah memperluas program sosial seperti MBG. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






“Pertumbuhan yang melambat di April 2026 perlu dicermati dampaknya terhadap UMKM penyedia bahan baku. Program MBG ini kan diharapkan jadi motor penggerak ekonomi lokal. Kalau serapan anggarannya melambat, dikhawatirkan perputaran uang di sektor pangan rakyat juga ikut tersendat.”