Di sisi lain, Asfinawati juga menyoroti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dinilai semakin inklusif.
Partisipasi yang melibatkan berbagai kelompok pekerja dari lintas sektor dan usia menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif terhadap isu ketenagakerjaan.
“Ini menunjukkan kesadaran makin luas,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perlindungan buruh tidak cukup hanya melalui pengesahan regulasi.
Implementasi di lapangan, termasuk jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak pekerja, menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan pemerintah. (*/kt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





