iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

UU PPRT Dinilai jadi Tonggak Pengakuan Pekerja Rumah Tangga, Dorong Perlindungan Lebih Luas

Avatar photo
asfinawati
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
  • Bagikan

Di sisi lain, Asfinawati juga menyoroti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dinilai semakin inklusif.

Partisipasi yang melibatkan berbagai kelompok pekerja dari lintas sektor dan usia menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif terhadap isu ketenagakerjaan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Ini menunjukkan kesadaran makin luas,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perlindungan buruh tidak cukup hanya melalui pengesahan regulasi.

Implementasi di lapangan, termasuk jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak pekerja, menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan pemerintah. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *