UU PPRT Dinilai jadi Tonggak Pengakuan Pekerja Rumah Tangga, Dorong Perlindungan Lebih Luas

asfinawati
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
  • Bagikan

Di sisi lain, Asfinawati juga menyoroti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dinilai semakin inklusif.

Partisipasi yang melibatkan berbagai kelompok pekerja dari lintas sektor dan usia menunjukkan meningkatnya kesadaran kolektif terhadap isu ketenagakerjaan.

“Ini menunjukkan kesadaran makin luas,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perlindungan buruh tidak cukup hanya melalui pengesahan regulasi.

Baca Juga:
NTT Tuan Rumah Hari Lansia Nasional 2026, Fokus Layanan Lansia dan Pembangunan Sekolah Rakyat

Implementasi di lapangan, termasuk jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak pekerja, menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan pemerintah. (*/kt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version